Suarasiber.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2026 tanpa menyalakan kembang api. Sebagai alternatif, warga diajak mengekspresikan sukacita tahun baru melalui doa bersama serta penggalangan donasi sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di wilayah Sumatra.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai respons atas bencana alam yang melanda sejumlah daerah, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Amsakar mendorong masyarakat mengisi malam Natal dan pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan bernilai kemanusiaan, seperti doa lintas keyakinan dan aksi solidaritas sosial.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tidak merekomendasikan penggunaan kembang api dalam perayaan akhir tahun demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Batam. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan larangan menyalakan kembang api, petasan, serta berbagai aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, baik pada kegiatan pemerintah maupun kegiatan swasta yang memerlukan perizinan.
Amsakar mengajak masyarakat merayakan malam tahun baru secara sederhana dan penuh kepedulian. Bentuk perayaan dapat dilakukan dengan berkumpul bersama keluarga, menggelar doa bersama sesuai agama dan keyakinan masing-masing, serta menggalang bantuan bagi warga terdampak bencana.
“Ini merupakan wujud kepedulian dan empati kita terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah. Kami mengajak masyarakat Batam menyambut tahun baru dengan cara yang lebih sederhana, bermakna, dan penuh doa,” ujar Amsakar.
Melalui imbauan ini, Pemerintah Kota Batam berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan mencerminkan kepedulian sosial masyarakat Batam terhadap sesama. (rls/sya)
Editor Yusfreyendi





