Suarasiber.com (Batam) – Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan peran penting seorang bandar narkoba lintas negara asal Indonesia, Paryatin alias Dewi Astutik, dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional. Wanita ini diduga menjadi otak perekrutan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan kurir narkoba ke berbagai negara Asia, Afrika hingga Amerika Latin.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan Dewi sengaja menyasar WNI yang tidak memiliki pekerjaan dan menetap di Kamboja sebagai target perekrutannya.
“Dia merekrut WNI yang jobless di Kamboja serta kurir lain yang bersedia bergabung,” jelas Suyudi kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Menurut hasil penyelidikan BNN, setidaknya 100 WNI telah direkrut Dewi untuk menjalankan pengiriman narkoba lintas negara. Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan besar yang beroperasi di kawasan bursa narkotika internasional.
Terlibat Penyulundupan 2 Ton Sabu Rp5 Triliun
Nama Dewi semakin disorot setelah disebut sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dari jaringan Golden Triangle—wilayah penghasil narkoba di Myanmar, Thailand, dan Laos—yang berhasil digagalkan aparat pada Mei 2025.
Tak berhenti di situ, pada 2024, Dewi juga dikaitkan dengan jaringan Golden Crescent yang memasok narkoba melalui Iran dan Turki menuju Eropa. Dalam dua jaringan besar tersebut, ia diduga berperan sebagai pengambil dan distributor kokain, sabu, hingga ketamin untuk pasar Asia Timur dan Asia Tenggara.
Jadi Buronan Internasional
Status Dewi kini semakin memburuk setelah ia juga masuk dalam daftar buronan Kepolisian Korea Selatan. Hal itu menyusul penangkapan seorang kurir bernama Iqbal—WNI yang disebut merupakan rekrutannya—oleh Bea Cukai Korea Selatan di Pulau Jeju.
“Informasi ini diperoleh setelah ada komunikasi antara BNN dengan Kejaksaan Korea Selatan pasca penangkapan Iqbal,” ujar Suyudi.
BNN menegaskan tengah memperluas kerja sama internasional untuk menuntaskan perburuan terhadap Dewi Astutik dan membongkar seluruh jaringan narkoba yang menyeret banyak warga Indonesia ke dalam tindak kejahatan transnasional tersebut. (***/sya)
Editor Yusfreyendi





