Senin, 8 Juni 2026

Kebijakan Ekonomi Kepulauan Ditegaskan, Wali Kota Dorong Strategi Bangkitkan Ekonomi Tanjungpinang

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan urgensi kebijakan pembangunan ekonomi yang berpihak pada karakteristik daerah kepulauan guna mendorong kebangkitan perekonomian Kota Tanjungpinang. Penegasan tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Bangkitkan Perekonomian Tanjungpinang” yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepulauan Riau bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang, di Hotel Pelangi, Sabtu (20/12/2025).

Dalam paparannya, Lis mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang pada 2024 berada di angka 3,7 persen. Memasuki 2025, laju pertumbuhan menunjukkan tren perlambatan: 2,9 persen pada triwulan I, turun menjadi 2,7 persen pada triwulan II, dan kembali melemah ke 2,55 persen pada triwulan III. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius karena berimplikasi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyoroti tingkat pengangguran terbuka Tanjungpinang pada 2025 yang tercatat sebesar 5,5 persen. Tantangan ini, kata Lis, tidak terlepas dari struktur ekonomi daerah yang bukan kawasan industri maupun penghasil sumber daya alam.


“Tanjungpinang adalah kota jasa dan perdagangan. Secara kebijakan nasional, pemerintah pusat juga mengarahkan Tanjungpinang sebagai kota pariwisata. Karena itu, desain pembangunan ekonomi harus selaras dengan karakter tersebut,” tegasnya.

Lis menambahkan, pengembangan pariwisata harus dilakukan secara terintegrasi dengan sektor pendukung—transportasi, perdagangan, jasa, serta ekonomi kreatif—agar dampak ekonominya lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam forum yang dihadiri pemangku kepentingan lintas sektor tersebut, Lis juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan regulasi sebagai prasyarat utama menarik investasi. “Pemerintah Kota terus memperkuat iklim investasi yang kondusif melalui kepastian regulasi, kemudahan perizinan, dan perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lis mengingatkan kembali aspirasi daerah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan. Menurutnya, regulasi ini krusial untuk mewujudkan keadilan fiskal, mempercepat pembangunan, serta memperkuat kewenangan daerah kepulauan seperti Tanjungpinang. “RUU Kepulauan menjadi harapan besar agar kebijakan nasional lebih adaptif terhadap tantangan geografis yang kami hadapi,” katanya.

Melalui FGD ini, Wali Kota berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan strategi kebangkitan ekonomi yang realistis, terukur, dan berkelanjutan—sejalan dengan posisi Tanjungpinang sebagai kota jasa, perdagangan, dan pariwisata. (***)

Editor Syaiful

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Enam Kali Dipercaya Singapura, pulaupenyengat.id Sukses Kenalkan Budaya Melayu ke Dunia

Platform wisata dan budaya pulaupenyengat.id kembali membuktikan perannya sebagai...

Bosan Teras Rumah Terasa Gerah? Coba Pasang “Kanopi Hidup” Ini!

Ady Indra Pawennari memperlihatkan buah markisa yang tumbuh subur di kanopi hidup berbahan tanaman rambat di pekarangan rumahnya, Minggu (7/6/2026). Foto - Ady Indra Pawennari

Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendataan Mulai 8 Juni

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan...

Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Dorong Pelaku Usaha Siap Hadapi Wajib Halal 2026

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha saat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Gedung Dekranasda Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang.