Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan urgensi kebijakan pembangunan ekonomi yang berpihak pada karakteristik daerah kepulauan guna mendorong kebangkitan perekonomian Kota Tanjungpinang. Penegasan tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Bangkitkan Perekonomian Tanjungpinang” yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepulauan Riau bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang, di Hotel Pelangi, Sabtu (20/12/2025).
Dalam paparannya, Lis mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang pada 2024 berada di angka 3,7 persen. Memasuki 2025, laju pertumbuhan menunjukkan tren perlambatan: 2,9 persen pada triwulan I, turun menjadi 2,7 persen pada triwulan II, dan kembali melemah ke 2,55 persen pada triwulan III. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius karena berimplikasi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyoroti tingkat pengangguran terbuka Tanjungpinang pada 2025 yang tercatat sebesar 5,5 persen. Tantangan ini, kata Lis, tidak terlepas dari struktur ekonomi daerah yang bukan kawasan industri maupun penghasil sumber daya alam.
“Tanjungpinang adalah kota jasa dan perdagangan. Secara kebijakan nasional, pemerintah pusat juga mengarahkan Tanjungpinang sebagai kota pariwisata. Karena itu, desain pembangunan ekonomi harus selaras dengan karakter tersebut,” tegasnya.
Lis menambahkan, pengembangan pariwisata harus dilakukan secara terintegrasi dengan sektor pendukung—transportasi, perdagangan, jasa, serta ekonomi kreatif—agar dampak ekonominya lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam forum yang dihadiri pemangku kepentingan lintas sektor tersebut, Lis juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan regulasi sebagai prasyarat utama menarik investasi. “Pemerintah Kota terus memperkuat iklim investasi yang kondusif melalui kepastian regulasi, kemudahan perizinan, dan perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lis mengingatkan kembali aspirasi daerah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan. Menurutnya, regulasi ini krusial untuk mewujudkan keadilan fiskal, mempercepat pembangunan, serta memperkuat kewenangan daerah kepulauan seperti Tanjungpinang. “RUU Kepulauan menjadi harapan besar agar kebijakan nasional lebih adaptif terhadap tantangan geografis yang kami hadapi,” katanya.
Melalui FGD ini, Wali Kota berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan strategi kebangkitan ekonomi yang realistis, terukur, dan berkelanjutan—sejalan dengan posisi Tanjungpinang sebagai kota jasa, perdagangan, dan pariwisata. (***)
Editor Syaiful





