Suara siber.Com, (Jakarta) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., menerima penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia atas keberhasilannya mengungkap tindak pidana mafia tanah di wilayah Kota Tanjungpinang.
Penghargaan untuk Penegak Hukum Berprestasi
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Penghargaan Pin Emas diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, S.S., M.Si., didampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., serta Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahar Diantono, M.Si.
Sebanyak 78 perwakilan dari jajaran Polri, BPN, dan Kejaksaan di seluruh Indonesia menerima penghargaan serupa sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan penanganan kasus pertanahan.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tanjungpinang hadir bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Yudi Hermawan, S.ST., M.H., C.Med., QRMP.
Kasus Mafia Tanah Senilai Rp16,8 Miliar Terungkap
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus mafia tanah pada Juli 2025. Dalam kasus ini, penyidik berhasil menangkap enam tersangka dan mengamankan barang bukti senilai Rp16,8 miliar.
Pengembangan penyidikan bahkan meluas hingga ke wilayah Kabupaten Bintan dan Kota Batam, mengingat jaringan mafia tanah tersebut beroperasi lintas daerah.

Kasus tersebut melibatkan sejumlah tindak pidana, mulai dari pemalsuan sertifikat tanah, penggunaan dokumen fiktif, hingga penipuan yang merugikan setidaknya 247 korban dari tiga daerah: Tanjungpinang, Batam, dan Bintan.
Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan nasional tersebut.
“Ini berkat kerja keras seluruh personel dan para pemangku kepentingan, khususnya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Kota Tanjungpinang. Tanpa kolaborasi dan koordinasi yang baik, Polresta Tanjungpinang tidak mungkin berada di sini,” ujarnya tersenyum.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polresta Tanjungpinang untuk terus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap praktik mafia tanah.
“Apresiasi ini diberikan karena Polresta Tanjungpinang bersama jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat luas,” jelasnya. (***)
Editor Syaiful





