Kamis, 4 Juni 2026

Kajati Kepri Buka Rakerda 2025, Dorong Jajaran Tingkatkan Integritas, Penegakan Hukum Yang Profesional dan Berkeadilan

Tayang:


Suarasiber.com ( Batam ) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2025 yang digelar di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025). Rakerda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat integritas kelembagaan serta meneguhkan komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat Kepri.

Rakerda 2025 mengusung tema “Kejaksaan Berintegritas, Penegakan Hukum yang Profesional untuk Masyarakat Kepulauan Riau Berkeadilan” dan dilaksanakan secara hybrid, mengombinasikan kehadiran langsung dan partisipasi virtual dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Kepri.

Ketua Panitia Rakerda, Supardi, S.H., yang juga menjabat Asisten Pembinaan Kejati Kepri, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan hingga pegawai, mulai dari Kajati dan Wakajati Kepri, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepri, para Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga pejabat struktural dan fungsional lainnya.


Ia menjelaskan, sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan Rakerda, di antaranya penyusunan proyeksi kebutuhan riil anggaran Tahun 2027, evaluasi capaian kinerja Tahun 2024 dan 2025, penguatan manajemen sumber daya manusia, optimalisasi tugas dan fungsi kelembagaan, penguatan sinergi antarinstansi, serta perbaikan tata kelola organisasi Kejaksaan.

Dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa Rakerda tidak sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen penting untuk menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan, serta meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam menjalankan peran sebagai aparat penegak hukum.
Menurutnya, penguatan koordinasi antara Kejati dan Kejaksaan Negeri menjadi kunci dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

“Kejaksaan memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel harus terus kita jaga agar kehadiran Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Kajati.

Ia mendorong seluruh jajaran untuk memanfaatkan Rakerda sebagai ruang evaluasi dan perumusan strategi, khususnya dalam penanganan perkara besar, pengawasan terhadap kebijakan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum. Kajati juga menekankan pentingnya sinergi lintas bidang agar Kejaksaan mampu berkontribusi optimal bagi pembangunan hukum dan kemajuan daerah.

Jajaran pimpinan dan pejabat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau foto bersama usai pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Kepri Tahun 2025 di Batam, Senin (15/12/2025).Foto – Kasi Penkum Kejati Kepri

“Saya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, baik terkait fungsi penegakan hukum, program prioritas nasional, arahan Presiden, maupun rencana aksi nasional,” ujarnya menambahkan.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri memberikan apresiasi atas capaian kinerja sejumlah bidang. Di antaranya, Bidang Pembinaan yang berhasil meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 menjadi 89,30 dengan predikat A. Apresiasi juga diberikan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus atas keberhasilan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar sepanjang 2025, serta Bidang Pengawasan yang menuntaskan klarifikasi dan inspeksi kasus secara menyeluruh.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin maupun perbuatan tercela. Fungsi pengawasan harus diperkuat secara preventif demi menjaga marwah institusi Kejaksaan.
“Rakerda ini diharapkan melahirkan gagasan konstruktif dan solusi aplikatif agar kinerja Kejaksaan semakin solid dan responsif,” tutup Kajati.

Untuk meningkatkan kapasitas peserta, panitia menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Budiman, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri, yang memaparkan materi tentang alur penganggaran dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027, serta Eliwarti, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepri, yang menyampaikan materi terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan laporan capaian kinerja Tahun 2024 dan 2025 oleh para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kepri, sekaligus penyampaian proyeksi kebutuhan anggaran Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., menegaskan bahwa Rakerda merupakan forum strategis untuk menyatukan persepsi dan meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas.

Pada kesempatan tersebut, Wakajati Kepri juga mengumumkan satuan kerja terbaik dalam pemaparan capaian kinerja. Untuk tingkat Kejaksaan Negeri, peringkat pertama diraih Kejari Natuna, disusul Kejari Batam dan Kejari Bintan. Sementara untuk tingkat Cabang Kejaksaan Negeri, penghargaan diberikan kepada Cabjari Tanjung Batu dan Cabjari Moro.

Wakajati berharap semangat dan komitmen yang terbangun selama Rakerda dapat terus diimplementasikan di masing-masing satuan kerja.
“Jadikan Rakerda ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani, namun tetap berada dalam koridor hukum dan etika,” pesannya.

Di akhir kegiatan, para Asisten mengumumkan satuan kerja dengan kinerja terbaik di setiap bidang, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, hingga Pengawasan.

Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025 resmi ditutup oleh Kajati Kepulauan Riau pada pukul 16.00 WIB. Melalui pelaksanaan Rakerda ini, seluruh program dan kebijakan yang telah disepakati diharapkan dapat segera diimplementasikan secara optimal guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Provinsi Kepulauan Riau. (***)

Editor Syaiful

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...