Kejati Diminta Awasi Proyek Jalan RHF, Ansar: Supaya Tak Ada Penyelewengan

Loading...

Suarasiber.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dilibatkan untuk turut mengawasi proyek pedestarian dan penataan median jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (16/03/2022).

Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru, Gerry Yasid yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Alex Sumarna dan Asisten Intelijen Kepri Lambok MJ Sidabutar.

Kontrak ditandatangani Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar dan manajemen PT Amanah Anak Negeri selaku pemenang tender. Pekerjaan akan diawasi oleh konsultan dari PT Bentan Sondong.

Gubernur Ansar mengatakan dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan bandara RHF untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan.

“Kita minta asdatun dan asintel mendampingi itu, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan,” kata Gubernur Ansar.

Kejaksaan mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baik berbentuk penyuluhan/penerangan hukum, pendampingan hukum, koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan/atau instansi terkait maupun secara bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan.

Gubernur Ansar juga menginstruksikan usai penandatanganan kontrak agar pengerjaan proyek penataan jalan bandara RHF bisa segera dimulai di pekan depan.

“Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya,” kata Gubernur Ansar.

Gerry, yang baru menjabat beberapa hari sebagai Kajati Kepri mendapatkan banyak penjelasan mengenai proyek-proyek strategis Pemprov Kepri. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...