Kamis, 4 Juni 2026

Pendiri Bursa Kripto Thodex, Faruk Fatih Ozer, Ditemukan Tewas di Sel Tahanan Setelah Divonis 11.196 Tahun Penjara

Tayang:


Suarasiber.com (Angkara) – Faruk Fatih Ozer, pendiri sekaligus mantan CEO bursa kripto asal Turki, Thodex, ditemukan tewas di dalam sel tahanan saat menjalani hukuman penjara selama 11.196 tahun atas kasus penipuan besar-besaran.

Menurut laporan media lokal, Ozer ditemukan tergantung di kamar mandi sel isolasinya di penjara keamanan tinggi Tekirdag F-Type, fasilitas yang kerap dikritik kelompok HAM karena menerapkan sistem penahanan sangat ketat dan isolasi total.

Menteri Kehakiman Turki, Yılmaz Tunc, mengonfirmasi kabar tersebut dan menyebut bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.


“Penyelidikan masih berlangsung. Namun, temuan awal menunjukkan bahwa ini merupakan kasus bunuh diri,” ujar Yılmaz Tunc, dikutip dari Economic Times.

Ozer sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan Istanbul pada September 2023 atas tuduhan penipuan berat, pencucian uang, serta memimpin organisasi kriminal, bersama kedua saudaranya.

Kasus ini bermula dari runtuhnya bursa kripto Thodex pada April 2021, yang menyebabkan sekitar 400.000 pengguna kehilangan dana senilai USD 2,6 miliar, menurut laporan Chainalysis tahun 2021.
Thodex semula didirikan oleh Ozer pada 2017 dan sempat menjadi salah satu platform perdagangan aset digital paling populer di Turki. Namun, tiba-tiba membekukan penarikan dana, memicu kepanikan besar di kalangan investor.

Setelah runtuhnya Thodex, Ozer melarikan diri ke Albania sebelum akhirnya diektradisi kembali ke Turki pada tahun berikutnya untuk menjalani proses hukum. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman penjara total 11.196 tahun, mencerminkan skala besar kejahatan finansial yang dilakukannya.

Hukuman ekstrem tersebut juga menyoroti sistem hukum Turki, di mana masa hukuman dapat dijumlahkan untuk setiap tindak pelanggaran, menghasilkan vonis dengan total durasi ribuan tahun. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...