Kamis, 4 Juni 2026

Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Tayang:


Suarasiber.com (Bangka Belitung) – Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN. Belut Laut-406 melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (24/07/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi langsung atas instruksi Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk menertibkan kegiatan pertambangan dan eksplorasi mineral dan batubara (minerba), guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 35 Ponton Isap Produksi (PIP) yang terdeteksi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP PT Timah Tempilang.


“Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi, seluruh ponton kami perintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan diarahkan untuk bergeser ke tepi pantai guna proses pendataan lebih lanjut,” ujar Letkol Yuli Eko.

Letkol Yuli Eko menegaskan bahwa Bakamla RI tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan solutif. “Kami siap memfasilitasi para penambang untuk bisa mendapatkan legalitas berupa surat perintah kerja dari PT Timah, sehingga aktivitas mereka dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, langkah ini diharapkan tidak hanya mencegah kerusakan lingkungan laut akibat tambang ilegal, tetapi juga mengantisipasi potensi penyelundupan pasir timah ke luar negeri yang merugikan negara.

Dalam kegiatan penertiban ini, Letkol Yuli Eko turut didampingi oleh Komandan KN. Belut Laut-406, Letkol Bakamla Haslul Prio Widiatmoko. Keduanya menegaskan bahwa Bakamla RI akan terus hadir mendampingi masyarakat pesisir agar kegiatan ekonomi di laut tetap berjalan, namun dalam kerangka hukum yang sah dan berkelanjutan.

“Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama antara semua pihak, kita wujudkan laut yang aman, tertib, dan produktif bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Letkol Yuli. (***/rls)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...