Kamis, 4 Juni 2026

DPRD Batam Siap Panggil Disdukcapil Jika Layanan KTP Masih Bermasalah

Tayang:


Suarasiber.com (Batam) – DPRD Kota Batam menyatakan akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) jika keluhan masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan, terutama pengurusan KTP, terus berulang.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Batam dari Fraksi PKB, Hendrik SH, menyusul masih adanya laporan masyarakat soal antrean panjang, lambatnya proses, dan dugaan praktik pungutan liar dalam pelayanan KTP elektronik.

“Kalau masyarakat masih harus antre berjam-jam hanya untuk mengurus KTP, berarti Disdukcapil belum bekerja secara profesional. Kami tidak akan segan untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja mereka,” tegas Hendrik, Kamis (12/6/2025).

Ia menekankan bahwa Disdukcapil seharusnya memiliki target kerja harian yang jelas untuk penyelesaian dokumen, agar pelayanan publik bisa lebih cepat dan efisien.

“Mereka harus punya target. Misalnya dalam sehari berapa KTP harus selesai. Itu yang harus jadi patokan agar tidak ada penumpukan,” lanjutnya.


Hendrik juga mengkritik sistem birokrasi yang menurutnya masih terlalu bergantung pada keputusan kepala dinas, hingga membuat proses pelayanan menjadi lambat dan tidak efektif.

“Kalau hanya menunggu kepala dinas dulu baru jalan, itu sistem yang tidak sehat. Kepala dinas punya bawahan yang dipercaya. Mereka harus bisa mengambil keputusan dan mencari solusi tercepat dan tepat tanpa harus menunggu-nunggu,” ucap politisi kelahiran 1968 itu.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik pungutan tambahan atau permintaan biaya tidak resmi dalam proses pembuatan KTP.

“Ada warga minta bantuan ke saya untuk mengurus KTP, tidak pernah saya minta uang sepeserpun. Jadi kalau masih ada terdengar harus tambah sekian, kurang sekian, itu tidak boleh terjadi lagi. Dan saya tahu semua itu,” ungkapnya dengan nada tegas.

Meski demikian, Hendrik menyambut baik adanya rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diajukan Disdukcapil Batam dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah kemudahan pengurusan akta kelahiran yang terlambat, tanpa perlu melalui proses pengadilan.

Namun ia mengingatkan, meskipun regulasi sudah disiapkan, kesiapan teknis dan sumber daya manusia di internal Disdukcapil tetap menjadi kunci agar pelayanan bisa berjalan optimal. (asih)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Polda Kepri Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Salurkan Bantuan untuk Warga Rempang dan Anak Yatim

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan sambutan saat kegiatan ramah tamah dan silaturahmi Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Polda Kepri Gelar Sholat Idul Adha 1447 H, Tekankan Keikhlasan dan Integritas Anggota Polri

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. (tengah) bersama jajaran pejabat utama dan personel Polda Kepri mengikuti Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Halim Polda Kepri, Batam, Rabu (27/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri