Menunggu Sanksi untuk Anggota Dewan Mesum Saat Kunker

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Nama Id, dab Ay, dua orang oknum staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Batam, jadi virak sejak sepekan terakhir di Batam, dan Kepri. Dugaan mesum dengan tamu dari luar daerah yang melakukan kunker masih diperbincangkan.

Apalagi dugaan perbuatan tak senonoh tadi dilakukan di ruang Wakil Ketua DPRD Batam, Zainal Abidin, yang saat kejadian tengah memimpin sidang paripurna.

Dilansir dari Posmetro Batam, Kamis (2/8/2018), Zainal mengaku hari itu kedatangan tamu sesama anggota dewan dari luar daerah. Namun ia minta izin meninggalkan tamunya lantaran harus memimpin rapat.

Dari narasumbernya, Posmetro juga menuliskan bahwa dua tamu yang kunker ke Batan berasal dari Kampar. Sumber menceritakan, Id dan Ay yang berstatus honorer naik ke lantai atas yaitu ruang Abidin.

“Tak berapa lama, pas mereka keluar, gayanya dah acak-acakan,” ujar narasumber Posmetro.

Terdapat versi berbeda soal dari mana dua anggota dewan yang kunker itu. Zainal membenarkan kedua tamunya memang anggota dewan. Seperti disampaikan kepada batampos.co, 1 Agustus. “Iya, itu teman-teman anggota dewan juga. Mereka lagi kunker (kunjungan kerja),” ujarnya.

Namun ia menyebut daerah asal tamunya Pekanbaru. “Benar teman saya, anggota DPRD Pekanbaru,” kata Zainal seperti dikutip suarasiber dari Silabus Kepri, Sabtu (4/8/2018).

Lantas, seperti apa sebenarnya kunker harus dilakukan? Berdasarkan keterangan yang didapatkan suarasiber, biasanya (tidak selalu), kunker itu hari Kamis – Sabtu, dan dihitung selama 3 hari penuh. Walaupun acara pokoknya cukup sekitar 1 jam. Tanya jawab sebentar. Foto-foto. Dan, dokumen perjalanan dinas untuk mencairkan uang jalan pun diteken.

Menurut kamus wiktionary.org yang dimaksud dengan kunjungan kerja adalah lawatan dinas untuk menyaksikan secara langsung kegiatan pembangunan, keadaan masyarakat, situasi keamanan, dan sebagainya.

Di kamus itu, di kunker juga tidak ada kegiatan untuk pelesiran naik ke gunung atau tur keliling danau bersama staf.

Lawatan dinas kan memang bukan pelesiran. Tapi kalau mau disamar-samarkan bisalah buat sambil pelesiran, ujar seorang sumber.

Kunker ini punya “saudara kembar” yang bernama studi banding. Menurut kamus referensi.org, studi banding adalah sebuah konsep belajar yang dilakukan di lokasi dan lingkungan berbeda dengan tujuan peningkatan mutu serta perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan peraturan perundangan, dan lain-lain. Kamus itu jelas menyebutkan studi banding, adalah konsep belajar.

Jika Id dan Ay sudah dipecat, warga masih menunggu apa sanksi dua anggota dewan yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap dua honorer tadi.

Warga pantas bertanya, sebab apa yang dialami Id dan Ay serupa dengan honorer Diknas Bintan. Dipecat setelah dihamili oknum pejabat di kantor tersebut. Sedangkan oknum ini masih aman bekerja.

Hari Senin ini, (6/8/2018) beberapa LSM dijadwalkan melaporkan kembali dugaan mesum oknum anggota DPRD dan oknum staf Setwan itu ke polisi. Masyarakat berharap tak ada yang ditutup tutupi, termasuk siapa nama dan sanksi untuk kedua anggota dewan yang kunker diselingi perbuatan mesum tadi. (mat)

Loading...