Suarasiber.com – Konsumen tentu merasa sangat dirugikan saat membeli sebuah produk tinta jika ternyata apa yang dibelinya merupakan produk palsu. Lalu, adakah cara mudah untuk mengertahui apakan tinta yang dibeli asli atau palsu?
Epson meluncurkan aplikasi mobile bernama “Epson Genuine” yang tersedia secara gratis di Apple App Store dan Google Play.
Cara menggunakannya sangat mudah, setelah diinstal di ponsel maka akan muncul fotur memindai. Dengan memindai kode QR yang tertera pada kemasan botol tinta Epson, hasilnya langsung ditampilkan pada aplikasi tersebut, asli atau palsu.
Warga menang pantas merasa was-was terhadap beredarnya tinta palsu. Pada tanggal 20 Agustus 2024, petugas dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia menggerebek tempat produksi tinta palsu di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Polisi menyita lebih dari 600 botol tinta Epson palsu yang siap edar, termasuk ribuan botol tinta kosong yang siap diisi tinta. Mesin dan lingkungan keseluruhan lokasi produksi berada dalam kondisi berantakan dan kotor.
Dalam kasus besar terakhir yang menimpa produsen dan distributor tinta palsu, lebih dari 50 karton botol tinta palsu disita dalam penggerebekan yang dilakukan polisi di Kecamatan Tomang, Grogol, Jakarta Barat pada bulan Februari 2020.
Pada bulan April 2021, Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar 500 juta rupiah. Ini merupakan penggerebekan terbesar yang berhasil dilakukan oleh industri tinta printer di Indonesia yang selama ini menghadapi masalah besar terkait peredaran botol tinta palsu di Indonesia.
Epson Asia Tenggara melalui keterangan resminya mengatakan tinta printer palsu adalah masalah besar di Indonesia. Botol dan kartrid tinta palsu ini diproduksi tanpa kontrol kualitas yang dapat menyebabkan kemungkinan besar merusak printer, jika digunakan.
Kualitas hasil cetak juga akan sangat buruk karena rendahnya kualitas bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta. Hal ini dapat menjadi masalah besar bagi konsumen dan bisnis jika dokumen penting yang dicetak mulai memudar.
Selain itu, formulasi tinta palsu mungkin mengandung zat berbahaya seperti logam berat, pelarut dan bahan kimia beracun. Ketika digunakan, zat-zat ini dapat mengeluarkan asap berbahaya yang membahayakan kesehatan mereka yang berada di sekitarnya.
“Kami sangat terdorong oleh investigasi dan tindakan proaktif yang dilakukan oleh kepolisian dalam kasus ini. Upaya polisi dan pengadilan tidak hanya melindungi pemilik merek yang sah, pengecer tinta asli, tetapi juga konsumen dan bisnis yang membeli produk-produk ini,” ujar juru bicara dari Epson Asia Tenggara. (***)
Editor Yusfreyendi





