Jumat, 5 Juni 2026

Berantas Pendanaan Terorisme, BNPT Berencana Bergabung Satgas PASTI OJK

Tayang:


Suarasiber.com (Sentul) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas pendanaan terorisme. Salah satu implementasi sinergi tersebut adalah dengan rencana bergabungnya BNPT ke Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK.

“Harapannya kami bisa bergabung dengan Satgas PASTI supaya kami bisa memperoleh rekomendasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), hal ini diperlukan karena di dalam Undang – Undang Pendanaan terorisme kami memiliki kewajiban untuk merumuskan daftar terduga teroris dan terduga jaringan terorisme,” kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dalam Kegiatan Olahraga Bersama BNPT dan OJK di Kantor Pusat BNPT Sentul pada Minggu (15/12).

Dirinya juga menjelaskan Hasil Utama Penilaian Risiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) tahun 2021 yang menjadi dasar pentingnya kerja sama dengan OJK.


“Hasil Utama Penilaian Risiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) tahun 2021 terdiri dari pengumpulan dana (collecting) untuk Foreign Terrorist Fighter (FTF) melalui NPO dan usaha bisnis yang sah, perpindahan dana (moving) menggunakan metode teknologi pembayaran baru, penggunaan dana (using) untuk membeli senjata dan bahan peledak, hingga perkembangan ancaman terkini salah satunya penyalahgunaan asset virtual (kripto),” paparnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar S.E., M.Ec., mengatakan rencana bergabungnya BNPT ke Satgas PASTI OJK merupakan keharusan karena relevansinya dengan tugas dan fungsi BNPT.

“Harus bergabung karena relevansinya sangat kuat, dan ini sesuai dengan standar internasional dan best practicenya juga mengharuskan kalau tidak, kita dipandang memiliki penilaian risiko tersendiri,” tutupnya.

Sebagai informasi, Satgas PASTI adalah organisasi yang dibentuk untuk menangani dan mencegah aktivitas keuangan ilegal di Indonesia. Satgas PASTI dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan kementerian, lembaga, dan otoritas terkait. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Infrastruktur Energi di Sumatera Barat, Pastikan Distribusi BBM dan LPG Tetap Andal

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga, Sabar Yudo Suroso (kedua kanan), meninjau operasional agen LPG saat kegiatan Management Walkthrough (MWT) di Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026). Foto - Istimewa

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI