Jadi Saksi Penyebaran Video Mesum, Polisi Panggil Putri Musisi Selasa Depan
Suarasiber.com – Viral video syur di jagat maya. Polisi turun tangan untuk mengump[ulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Salah satu saksi yang segera dipanggil ialah AD, putri musisi terkenal sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Simanjuntak mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan.
Jadwalnya ialah 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya).
Hal ini dijelaskan Ade, seperti dikutip dari pmjnews.com, Sabtu (3/8/2024).
Pemanggilan AD berkaitan dengan penangkapan dua orang pria berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya diamankan terkait kasus dugaan penyebaran video syur di media sosial diduga mirip AD.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan kedua orang tersebut berdasarkan laporan polisi yang diterima dengan nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
Setelah menerima dua laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari keterangan saksi hingga kelengkapan alat bukti, kemudian dilanjutkan dengan menangkap kedua orang tersebut.
“Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (31/7/2024). (***/syaiful)
Editor Yusfreyendi