Polres Bintan Berhasil Tangkap Seorang Target Operasi Antik Seligi Bersama 3 Lainnya

Loading...

Suarasiber.com – Satresnarkoba Polres Bintan berhasil meringkus A di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,91 gram.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida, Selasa (2/4/2024), A merupakan targer operasi Antik Seligi 2024.

Saat ditangkap, barang bukti sab-sabu miliknya sudah dibungkus dalam 10 paket siap edar, dilenkapi pengisapnya (bong).

Operasi Antik Seligi digelar sejak Rabu 20 Maret hingga Selasa 2 April 2024.

Selain A, polisi juga mengamankan tiga warga lain yang tersandung kasus sama.

Mereka adalah MS, MN dan MT. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

MS diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,57 gram di Desa Sebong Lagoi. MN bersama barang bukti 0,35 gram diamankan di Tanjunguban.

Sedangkan MT dengan barang bukti 1,52 gram sabu-sabu diamankan di Desa Sebong Pereh. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...