Dewas Ungkap Awal Terjadinya Pungli di Rutan KPK karena Orang Ini

Loading...

Suarasiber.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menceritakan bagaimana awal mula muncul praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK.

Menurut Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, praktik ini pertama kali muncul karena kehadiran seorang Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Kemenkumham untuk bertugas di KPK.

Namanya Hengki yang saat masuk menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK.

Hengkilah yang membuat pungli di rutan KPK terstruktur. Termasuk menentukan besaran biaya untuk memasukkan handphone dan setor-setor lainnya.

“Angka-angkanya pun dia yang menentukan sejak awalnya, 20 sampai 30 juta untuk memasukkan handphone. Begitu juga setor-setor setiap bulan 5 juta, supaya bebas menggunakan handphone,” terang Tumpak, Kamis (15/2/2024), dilansir dari pmjnews.com, Jumat (16/2/2024).

Hengki juga orang yang pertama kali menunjuk “lurah” di lingkungan rutan KPK yang bertugas mengurus penerimaan uang pungli dari para tahanan. Pengumpulan uang itu dikoordinir oleh tahanan rutan KPK senior yang dijuluki “Koorting”.

Selanjutnya, uang yang terkumpul diserahkan oleh orang kepercayaan Koorting atau keluarga mereka di luar tahanan.

“Setelah terkumpul diserahkan kepada lurah, siapa yang menunjuk lurah ini? Pada awalnya adalah Hengki,” papar Tumpak.

Saat ini Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Ia sudah bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak sekitar 2022. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...