Bupati Bintan Serahkan Timbangan kepada 10 Kelompok Usaha Ekonomi Produktif

Loading...

Tentang Insentif Fiskal

Membaca keterangan tertulis dari Kementerian Keuangan RI, awal November 2023 insentif fiskal diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Pemberian insentif fiskal pada periode ini adalah yang ke-3 kalinya. Anggaran yang dikucurkan yaitu sebesar Rp340 miliar kepada 34 pemerintah daerah berprestasi yakni 3 provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap bahwa para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana ini untuk mendukung perbaikan kinerja.

“Karena kalau kinerja baik itu, tidak hanya bapak dan ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian,” ungkap Menkeu di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Senin (06/11/2023).

Sebelumnya, insentif sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi period ke-II. Sementara di periode pertama juga terdapat insentif sebesar Rp330 miliar dan diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...