Buntut Mikrofon Gibran, Baresrkim Polri Selidiki Laporan Terhadap Roy Suryo

Loading...

Suarasiber.com – Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan ini buntut pernyataan Roy Suryo terkait jumlah mikrofon yang digunakan Gibran Rakabuming Raka saat debat Cawapres beberapa waktu lalu.

Menurut Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago, pihaknya telah menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

Pemilik akun itu tidak lain adalah Mantan Menteri Olahraga pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pelapor adalah relawan Prabowo – Gibran. Yaitu Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang juga sebagai caleg PSI dan Kabidkum Pilar 08 (organisasi relawan Prabowo-Gibran) Hanfi Fajri.

Roy dituding telah menyebarkan berita bohong terkait miktofon Gibran di Debat Cawapres.

“Penyidik akan menganalisanya dalam rangkaian penyelidikan. Dengan kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor,” terang Erdy, menguti keterangan resmi Divisi Humas Polri, Kamis (4/1/2024). (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...