Andre Taulany Soal Larangan Nyanyikan Mungkinkah: Saya Bukan Maling!

Loading...

Suarasiber.com – Andre Taulany, mantan vokalis Stinky yang memopulerkan lagu seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan sebagainya menghadapi tuntutan.

Tuntutan senilai Rp35 miliar dilakukan oleh Ndhank Surahman Hartono, eks gitaris Stinky. Sebelumnya Ndhank melayangkan somasi pertama berisi larangan bagi Andre menyanyikan lagu Mungkinkah.

Belakangan ini, Andre memang mulai terlihat kerap manggung bersama Andre Taulany and Friends (ATF). Menghadapi tuntutan Ndhank, Andre pun menyebut tak akan lagi menyanyikan lagu Mungkinkah.

Andre justru bertanya, mengapa dirinya yang disomasi dan dilarang. Sementara dirinya sudah tak lagi di Stinky.

“Manggung juga sudah jarang,” kata Andre Taulany, Selasa (9/1/2024).

Saat menyanyikan lagu Mungkinkah, Andre pun mengatakan sudah membayar royalti kepada
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Pihak manajemen sudah bayar ke pihak event organizer sesuai undang-undang. Saya mengikuti aturan mainnya dan saya enggak sembarangan. Saya bukan maling, saya bukan lancang, semua sudah sesuai aturan, dibayarkan melalui LMKN atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Ndhank mencabut surat kuasa salah satu pengacaranya, Firdaus Oiwobo. Hal ini dilihat dari video yang diunggahnya, dilihat Rabu (10/1/2024).

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo, yang pada waktu itu mewakili Ndhank, telah mengirimkan somasi kepada Andre Taulany, LMKN, dan beberapa pihak lainnya. Somasi ini termasuk permintaan ganti rugi dalam bentuk uang dengan nilai yang besar.

Pihak yang digugat ialah LMKN itu Rp1 trilun, Andre Taulany Rp35 miliar, Irwan Batara Rp1 miliar. Sedangkan Stinky disebutnya sedang dikaji, kalau nanti Stinky terlibat, akan dituntut Rp20 miliar. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...