Anak Ketua Parpol di Batam Ditangkap Bersama TikToker Satria Mahatir

Loading...

Suarasiber.com – Pengeroyokan terhadap anak Nyanyang Haris Pratamura, seorang anggota DPRD Kepri oleh sekelompok orang menyeret anak seorang ketua Parpol di Batam sebagai salah satu tersangka.

Korban dikeroyok di sebuah kafe pada malam pergantian tahun di kawasan Tiban, Sekupang. Satu pengeroyok yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah TikToker Satria Mahatir alias “Cogil”.

Selain dia, ada tiga orang lagi, termasuk di dalamnya anak seorang Ketua Parpol di Kota Batam.

Diberitakan sebelumnya, RAT (16) yang merupakan anak Nyanyang Haris Pratamura, seorang anggota DPRD Kepri mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Saat diperiksa penyidik, Satria Mahatir mengaku jika malam itu ia dan teman-temannya baru saja mengonsumsi minuman keras.

“Saya baru nenggak minuman keras sama ketiga kawan saya dan saya emosi membuat saya menukul wajah dua kali sedangkan kawan kawan ada juga yang menendang serta memukul wajah korban,” ujar Satria Mahathir, mengutip kabarbatam.com.

Ia juga baru tahu di Polresta Barelang, jika pemuda yang dikeroyoknya adalah anak salah satu anggota DPRD di Kepri.

“Saya ngak tahu korban anak anggota DPRD Kepri karena saya dalam keadaan mabuk,” tambahnya

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 K.U.H.Pidana

Ancamannya lima tahun penjara bagi para pelaku. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...