Dugaan Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Polda Metro Jumat Besok

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023) besok.

Pemanggilan ini masih ada kaitannya dengan dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Selain Syahrul, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Pemanggilan Firli ini dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Kepada wartawan, Rabu (18/10/2023), pemanggilan dijadwalkan besok, Jumat (20/10/2023).

Terkait pemanggilan terhadap Ketua KPK itu, pihaknya sudah terlebih dahulu mengirimkan surat.

Firli direncanakan akan dimintai keterangan pukul 14.00 WIB bertempat di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dugaan pemerasan yang dilakukan Firli kepada SYL cukup menyita ruang publik pekan lalu. Firli sendiri membantah telah menerima suap dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Ia membantah telah menerima uang USD 1 miliar dari SYL terkait kasus korupsi di Kementan. Firli menegaskan tak ada pemerasan.

“Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya, apalagi ada isu sejumlah USD 1 miliar, saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu,” kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...