Daftar CPNS 2023 Diperpanjang, Sudah Ada 1.134.112 Calon Pelamar

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran seleksi CASN hingga 11 Oktober 2023.

Kebar ini disampaikan secara resmi melalui surat BKN yang terbit dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian.

Perpanjangan hingga 11 Oktober 2023 dikarenakan tingginya permintaan yang dilihat dari trafik pendaftaran pada sistem SSCASN.

BKN juga mencantumkan, saat ini sudah ada 1.134.112 calon pelamar yang sudah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, masih sekitar 55 persen pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran.

Oleh karena itu, BKN berharap dengan perpanjangan waktu ini para pelamar dapat segera menyelesaikan pendaftaran.

Melansir CNBC indonesia, Ketentuan memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran CASN 2023 dapat dilihat pada keterangan di bawah ini.

Cara Daftar

  1. Buat Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu SSCASN dan klik ‘Buat Akun’, lalu lengkapi data diri.
    3.Setelah melengkapi data diri, klik ‘Lanjutkan’
  3. Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, lalu klik ‘Lanjutkan’.
  4. Buat password untuk akun SSCASN
  5. Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik ‘Lanjutkan’.
  6. Tekan tombol ‘Iya’, dan pendaftaran selesai.

Syarat Umum CPNS 2023

Berikut adalah persyaratan umum CPNS 2023 yang harus kamu siapkan:

  1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  2. Tidak pernah dipidana dengan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Syarat Dokumen CPNS 2023

Berikut adalah dokumen yang diperlukan sebagai syarat seleksi CPNS 2023:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
  6. CV (Curriculum Vitae) (***)
Loading...