Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Pemasangan perangkat tilang elektronik di Kota Tanjungpinang menjadi pembicaraan masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kepri ini.

Berdasarkan informasi yang viral di sejumlah grup WhatsApp, perangkat untuk menyiapkan penerapan ETLE ini dipasang di Batu 7, dekat jembatan penyeberangan orang (JPO).

“Izin info
ETILANG, untuk mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. ( Posisi Kamera berapa di Batu 7 sebelum Jembatan Penyeberangan Orang). Yang pake mobil jgn lupa pake seat belt & saat berkendara jgn pake hp,” info di sebuah grup WA.

Informasi lainnya di grup lain seperti ini, “Infonya mulai Rabu Tanggal 27 Sept 2023 – Pemberlakuan CCTV TILANG ELKTRONIK bagi pengendara R2 dan R4. Titik kamera di Bt.7. Kurang lebih 300 meter dari JPO (Jembatan Penyeberangan Orang)”

Selain informasi kata-kata, ada juga yang membagikan proses pemasangan perangkat ETLE tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Junaidi membenarkan jika ETLE akan segera diberlakukan di Tanjungpinang.

Disampaikan olehnya, Senin (25/9/2023) pemasangan dilakukan oleh Dishub dan Ditlantas Polda Kepri. Petugas menyinkronkan sistemnya dengan Ditlantas Polda Kepri.

Menurut Junaidi, meski perangkat dipasang penerapan ETLE akan diikuti sosialisasi yang membutuhkan waktu lama. Setelah itu baru diterapkan.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang bisa dideteksi ETLE di antaranya tidak menggunakan safety belt, helm ganda, spion, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengguna kendaraan yang tidak tertib di jalan raya.

Sebelumnya, pada akhir Juli 2022 Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan bersama dengan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus bertemu dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam rangka roadshow Perubahan Pelayanan Korlantas Polri di Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan membahas pengembangan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Single Data Regident kendaraan bermotor yang bertujuan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Saat itu Aan Suhanan optimis dengan adanya ETLE bisa menaikkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berkendara lalu lintas maupun dalam melakukan kewajiban-kewajibannya. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...