Indeks Integritas Provinsi Kepri 2022 Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Loading...

Suarasiber.com – Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 se-Provinsi Kepulauan Riau digelar Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (23/08). Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ini dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Maruli Tua, yang mewakili Direktur Pencegahan KPK. Dalam sambutannya, Maruli Tua menjelaskan tujuan penting dari Survei Penilaian Integritas (SPI), yang bertujuan untuk memetakan tingkat integritas lembaga Pemerintah melalui tiga sumber: pegawai di dalam lembaga (internal), publik yang berhubungan dengan lembaga tersebut (eksternal), dan para ahli (eksper).

Maruli Tua menekankan komitmen KPK dalam menurunkan risiko korupsi. Dia mengajak para Kepala Daerah untuk bekerjasama dengan tim Korsupgah dalam memasukkan kegiatan Korsupgah ke dalam rencana aksi daerah. Maruli menegaskan, perbaikan ini akan tercermin dalam hasil SPI, dan ia mengingatkan untuk berfokus pada upaya perbaikan.

“Hal ini diharapkan akan memperbaiki kondisi pencegahan korupsi di masing-masing daerah,” katanya.

Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Irmendas, juga turut berbicara dalam kesempatan tersebut. Irmendas mengungkapkan komitmen Provinsi Kepri dalam mendukung penuh Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK. Ia menyatakan bahwa nilai indeks integritas Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.

“Komitmen kita adalah meningkatkan nilai indeks integritas pada tahun 2023 dengan berfokus pada tindak lanjut capaian tahun 2022. Kesuksesan hasil survei memerlukan bukti nyata sikap integritas seluruh ASN Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau secara konsisten,” kata Irmendas.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kota Tanjungpinang. Kehadiran mereka dilakukan baik secara fisik maupun melalui platform zoom.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi serta memperbaiki sistem anti korupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (jlu)

Editor Yusfreyendi

Loading...