Minggu, 30 November 2025

Kemenko Perekonomian Meminta Maaf Soal Ancaman Tembak Usai Pemeriksaan Airlangga

Tayang:


Suarasiber.com – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto datang ke Kajaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Senin (24/7/2023).

Usai pemeriksaan selama 12 jam, Airlangga bergegas menuju mobil. Ia dikawal sejumlah orang berpakain putih dan batik.

Lantaran tak ada sesi tanya jawab, wartawan yang menunggu sekian lama pun memburu Airlangga untuk bertanya lebih jauh. Di sinilah tiba-tiba terdengar teriakan, “Woi, buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo!”


Pengalaman tidak mengenakkan juga terjadi setelah itu. Melansir kompas.com, Selasa (25/7/2023), sempat pula terdengar umpatan kasar yang diduga juga diucapkan pengawal Airlangga.

Terkait insiden itu, Kemenko Perekonomian pun memberikan klarifikasinya.

“Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak,” Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Haryo menegaskan bahwa protokoler Kemenko Perekonomian memiliki prosedur operasi standar (SOP) tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya. Dia menegaskan, pihak protokol Kemenko Perekonomian tidak membawa senjata saat mendampingi pimpinan.

“Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata,” tegasnya.

Meski begitu, Haryo menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan di Kejagung kemarin.

“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” ujar Haryo.

Melasir suara.com, Kejaksaan Agung RI menyayangkan kejadian itu. Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menilai semua pihak semestinya bisa saling menghargai terhadap profesi jurnalis.

“Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu, kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas kesaharian mereka, yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain,” kata Ketut kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Ketut mengungkap selama dirinya bertugas tidak pernah ada kejadian hingga pengancaman semacam ini. Ia berharap peristiwa serupa ke depan tidak terulang. (***/zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...