Ranperda LPP APBD Kepri 2022 Disetujui untuk Disahkan Menjadi Perda

Loading...

Suarasiber.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara mewakili Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2022 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/6/2023).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri para Anggota DPRD Kepri dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Rapat Paripurna ini merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya pada hari Senin (29/5/2023) lalu. Pemprov Kepri sudah menyampaikan Jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022.

Secara umum delapan Fraksi, baik Fraksi PDIP, Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Hanura PAN dan PKB PPP mengapresiasi Kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022.

Kedelapan fraksi DPRD Provinsi Kepri tersebut juga menyatakan setuju dan dapat menerima Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2022 untuk ditetapkan atau diundangkan menjadi PERDA tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2022.

Walaupun mayoritas fraksi menyetujui penetapan Perda ini, namun ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dan evaluasi Pemerintah Provinsi Kepri dalam perencanaan dan pembahasan anggaran tahun berikutnya.

Di antaranya, besarnya SILPA Tahun Anggaran 2022 yang mencapai Rp388 Miliar lebih serta Kinerja BUMD Kepri yang tidak memberikan kontribusi positif dalam peningkatan PAD Kepri.

Sekretaris Daerah Adi Prihantara yang ditemui setelah acara menyampaikan atas nama jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan terima kasih atas apresiasi, dukungan, saran dan komentar serta catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap materi Ranperda LPP sehingga telah disetujui dan akan ditetapkan menjadi Perda.

“Terhadap saran dan catatan dari Fraksi di DPRD akan menjadi perhatian pemerintah dan pemprov akan senantiasa menjaga kepatuhan dalam penyusunan, penatausahaan, dan pelaporan APBD agar sesuai ketentuan perundangan sehingga upaya opini WTP dari BPK dimasa depan dapat tetap dipertahankan,” ucapnya. (Zah)

Editor Yusfreyendi

Loading...