Polresta Tanjungpinang Ikut Deklarasi Pencengahan Karhutla

Loading...

Suarasiber.com – Polresta Tanjungpinang ikut serta dalam kegiatan Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla di wilayah Kota Tanjungpinang, Kamis (4/5/2023).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu diwakili Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman. Menurut Arief, ikut sertanya Polresta Tanjungpinang merupakan sinergitas antar polisi dan pemerintah dalam menghadapi bencana alam.

Pimpinan apel, Asisten 1 Bidang Pemerintah Kesra Kota Tanjungpinang M Yatim yang mewakili Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma mengatakan, kemarau berpotensi munculnya karhutla.

“Perlu adanya peran dan partisipasi semua dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam tersebut,” tutur Yatim.

Sebagaimana amanat undang-undang PLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan urusan semua pihak maupun walaupun sebagai penanggung jawab adalah pemerintah.

“Namun demikian masyarakat sebagai garda terdepan. Jika terjadi bencana maka perlu ditingkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana tersebut,” pesannya.

Ia mengatakan, pelaksanaan apel deklarasi antisipasi pencegahan kebakaran hutan lahan dan perkebunan yang dilakukan Polri dan dukung TNI, pemerintah daerah bersama-sama dengan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat.

Bencana alam, sambungnya, terjadi secara mendadak dan tidak dapat diprediksi karena itu perlu adanya kelancaran komunikasi dan koordinasi antar lintas pemangku kepentingan. Sehingga penanganan yang cepat bila terjadi bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat dan bermanfaat sehingga hal-hal yang lebih buruk dapat dihadapi.

Masih katanya, di musim sekarang yang tak bisa diprediksi bisa saja sewaktu-waktu cuaca panas, tidak menutup kemungkinan bisa terjadinya kebakaran lahan hutan dan perkebunan.

“Oleh karena itu tanggung jawab kita selalu melindungi mengayomi dan melayani masyarakat. Agar bisa menciptakan masyarakat yang produktif sesuai misi kita. Bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta mengedepankan respon dan tindakan yang cepat bila terjadi kebakaran hutan lahan dan perkebunan di kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Apel ini juga melibatkan banyak pihak dan dihadiri sejumlah pejabat Forkompimda. Di antaranya Dansat Koarmada I diwakili Pas Ops Satmarkoarmada I Letkol Mar Sony Mahendra, Dandim 0315 diwakili Danramil Kota Tanjungpinang Kapten Inf H.S Putranto, Danlanudal Tanjungpinang diwakili Lettu B. Satriya, Danwing Udara I diwakili Mayor Armed, Danlanud RHF diwakili Letda POM AU Didit J Kubowo.

Kemudian, Kejari Kota Tanjungpinang Bambang Maridani SH, Kadinsos Kota Tanjungpinang diwakili Koordinator Tagana Rumono, Kepala BPBD Kota Tanjungpinang M. Yamin, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Yakup, Tokoh Agama K.H. M. Supeno, Tokoh Adat D. Jumadi, Toko Masyarakat Yansan, dan PJU Polresta Tanjungpinang

Tak ketinggalan pasukan dari TNI-Polri, Damkar, KSOP, NPBD, Tagana, Senkom serta Saka Bhayangkara. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...