Pemkot Tanjungpinang Berkomitmen Bantu IKM Dapatkan Sertifikat Halal Secara Gratis

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, meninjau kegiatan fasilitasi sertifikasi halal kepada Industri Kecil Menengah (IKM) yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (25/5/2023).

Disampaikannya, Pemkot Tanjungpinang telah berkomitmen untuk membantu IKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Menurut Rahma, sertifikasi halal bagi produk IKM sangat penting karena merupakan salah satu syarat produk dapat dijual ke pasaran.

Dengan bersertifikasi tentunya memiliki jaminan bagi konsumen tidak hanya halal, juga aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

“Sertifikat halal bagi para pelaku UKM saya harapkan mampu meningkatkan inovasi untuk mendukung perekonomian, produk dalam negeri khususnya di Kota Tanjungpinang ini harus mampu berdaya saing dengan daerah lain,” ujar Rahma.

Rahma mengatakan, dengan sertifikat halal ini IKM Tanjungpinang dapat memasarkan produk di swalayan setempat. Pemkot Tanjungpinang, lanjut Rahma, telah berkerjasama dengan swalayan untuk menyediakan etalase untuk promosi produk IKM.

“Jadi setelah memiliki sertifikat halal, produk bapak ibu bisa diserahkan ke Disdagin Tanjungpinang, nanti akan dipromosikan di setiap swalayan yang sudah bekerjasama dengan Pemko Tanjungpinang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang Riany menyampaikan, pada hari ini pihaknya memfasilitasi 45 IKM untuk mendapatkan sertifikasi halal gratis

Sebenarnya, sertifikasi halal ini memang bisa dilakukan secara mandiri. Namun, tidak jarang pelaku usaha terkendala dana dan waktu untuk pengurusannya.

“Jadi, bapak ibu peserta adalah orang-orang beruntung. Disdagin akan memfasilitasi sampai mendapatkan sertifikasi halal,” ucapnya.

Riany menyebut, hingga Mei 2023, pihaknya telah memfasiitasi 230 pelaku IKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Baik bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maupun APBD kota Tanjungpinang.

Ratusan pelaku IKM tersebut, berhasil memperoleh sertifikasi halal setelah melalui proses evaluasi dan audit yang ketat dari lembaga yang berwenang.

“Sampai hari ini, total yang sudah difasilitasi sebanyak 230 pelaku IKM. Setelah kegiatan ini, mereka akan menjalani proses audit oleh LPPOM MUI,” ujar Riany.

Riany juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar persyaratan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha dalam meningkatkan pangsa pasar dan keuntungan bisnis.

“Sampaikan apa saja yang menjadi persoalan dalam menjalankan usaha. Narasumber dari LPPOM, MUI bisa memberikan solusi terhadap masalah pelaku usaha,” ujarnya.

Salah satu pelaku IKM yang mengikuti kegiatan fasilitasi sertifikasi halal, Supeno, menyampaikan rasa kegembiraannya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Wali Kota dan Disdagin yang telah membantu kami dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi ini, kami percaya bahwa produk makanan saya akan lebih dipercaya oleh konsumen dan bisa membuka peluang pasar yang lebih luas,” tuturnya. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...