Bareskrim Polri Selidiki Dugaan KDRT Anggota DPR RI Bukhori Yusuf yang Dilaporkan Istri ke-2

Loading...

Suarasiber.com – Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Kasus ini dilaporkan istri kedua Bukhori berinisial M (34).

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus KDRT tersebut sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung. Saat ini penanganannya diambil alih Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.

“Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri,” jelas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023), dilansir dari pmjnews.com.

Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT tersebut. “Berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan),” ujarnya.

Sebelumnya, istri Bukhori Yusuf sempat melaporkan kasus dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kuasa Hukum korban, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD, di antaranya identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.

“Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” tutur Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...