Motor Curian Melintas di Depan Rumah Korban, Pengendaranya Diamuk Massa

Loading...

Suarasiber.com – Anggota Polsek Pulau Panggung dan warga mengamankan MS (37), saat melintas di jalan raya Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan Tanggamus.

Pasalnya, ia mengendarai sepeda motor curian melintasi rumah korban yang kehilangan kendaraan tersebut. Kendaraan itu dilaporkan hilang tiga hari sebelumnya.

Melansir radarlampung.disway.id, MS tinggal di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Air Naningan. Sementara motor yang hilang milik warga alang Tunas Muda, Kawasan Register 39 Pekon Margomulyo, Kecamatan Naningan.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir menuturkan, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Senin 23 Januari 2023.

Korbannya Doni Yansah (36), warga Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus.

Ia kehilangan motor Yamaha Vega tahun 2007 B 6957 UFV.

Berdasar keterangan korban, sebelum kendaraannya hilang, ia pulang dari kebun menuju Talang Tunas Muda Kawasan Register 39, sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu 22 Januari 2023.

Ia kemudian memarkirkan sepeda motor di bawah gubuk tanpa kunci stang.

Namun saat hendak berangkat ke kebun, Senin 23 Januari 2023, motor miliknya sudah tidak ada.

Korban juga memberitahu dua rekannya. Mereka berusaha melakukan pencarian di sekitar kebun. Namun motor tidak ditemukan.

Lantas sekitar pukul 16.10 WIB, Kamis 26 Januari 2023, korban melihat motor miliknya dibawa seseorang melintas di depan rumahnya.

Pengejaran dilakukan dan MS berhasil diamankan oleh massa.

Sementara, anggota Polsek Pulau Panggung yang mendapat informasi langsung menuju lokasi.

MS diamankan dari amukan massa dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan.

“Terduga pelaku dievakuasi ke puskesmas untuk perawatan medis. Selanjutnya dibawa ke Polsek Pulau Panggung usai diamankan massa dalam kondisi luka dibagian wajahnya,” sebut AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Jumat 27 Januari 2023.

Dilanjutkan, saat pengamanan terduga pelaku, turut disita sepeda motor Yamaha Vega tahun 2007 Nopol B 6957 UFV milik korban dalam kondisi trondol.

“Setelah pelaku tertangkap, korban melapor ke Polsek Pulau Panggung. Ia mengalami kerugian sekitar Rp3 juta,” jelasnya.

Hingga saat ini polisi masih memperdalam penyidikan. MS belum bisa dimintai keterangan.

Selain itu, ia juga diduga memiliki keterbelakangan mental.

“Terduga pelaku belum dapat dimintai keterangan. Mengingat kondisinya, juga berdasarkan keterangan keluarganya dalam kondisi mental yang kurang. Sehingga belum dapat ditentukan apakah dia pelaku curanmor atau hanya memakai sepeda motor tersebut,” sebut dia.

Dalam kesempatan tersebut AKP Musakir mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi pencurian.

Kemudian tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menemukan pelaku pencurian.

“Ke depan kami imbau tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” imbaunya.

Ditambahkan, terhadap terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di (***)

Editor Ady Indra P

Loading...