Rudi Purwonugroho: Kembalikan Wisma Timah Kepada Pemkab Lingga

Loading...

Suarasiber.com – Mantan anggota DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho meminta PT Timah untuk mengembalikan Wisma Timah kepada Pemkab Lingga. Wisma Timah saat ini saat ini dikuasai pihak ketiga yang prosedur pengalihannya diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengalihan aset daerah.

“Wisma Timah merupakan aset PT Timah yang seharusnya dikembalikan kepada negara (Pemkab Lingga) setelah perusahaan negara tersebut tidak lagi beroperasi atau hengkang dari Kabupaten Lingga,” kata Rudi Purwonugroho kepada suarasiber-com, Selasa (13/12/2022).

Dikatakan, berdasarkan data yang diperoleh penjualan Wisma Timah kepada pihak ketiga dilakukan oknum karyawan PT Timah dengan tujuan mencari keuntungan pribadi. Persoalan ini juga sudah menjadi rahasia umun masyarakat.

“Apalagi saat ini Wisma Timah tersebut sudah dijadikan benda cagar budaya asal Kabupaten Lingga. Kawan Kawan di DPRD Lingga harus menyikapi hal ini,” sebutnya.

Selain Wima Timah dua gedung lainnya, yakni, Gedung Gelora dan Gedung Wisma Singkep yang saat ini juga dikuasai pihak ketiga untuk segera dikembalikan kepada Pemkab Lingga.

“Adanya keinginan PT Timah untuk kembali beraktivitas di Singkep bisa dijadikan nilai tawar Pemkab Lingga untuk mengembalikan tiga aset tersebut sebagai syarat untuk kembali beroperasi di Singkep, ” ucapnya.

Lebih jauh Rudi juga menegaskan, ketiga aset tersebut adalah harga diri daerah yang harus diperjuangkan. Selain nilai historis juga memiliki manfaat bagi masyarakat Lingga

“Berbagai kegiatan dan aktivitas masyarakat dan pemerintah nantinya dapat dilakukan di lokasi tersebut, ” imbuhnya. (tengku)

Editor Yusfreyendi

Loading...