Kamis, 4 Juni 2026

Pesan Bagus dari Bupati Anambas, Toleransi Juga Bentuk Sejahtera, Bukan Hanya Materi

Tayang:


Suarasiber.com – Masyarakat sudah lazim memaknai kesejahteraan berkaitan dengan materi. Padahal ada banyak hal yang juga bisa membuat seseorang merasa sejahtera.

“Sejahtera bukan saja dilihat dari materi atau kelebihan seseorang, akantetapi kesejahteraan dapat dilihat dari kerukunan, kebersamaan dan toleransi dan ini merupakan bentuk kesejahteraan batin yang musti kita rasakan,” ungkap Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Pesan ini disampaikan Haris sebelum melepas Pawai Kerukunan Tahun Toleransi Indonesia 2022 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Sulaiman Abdullah, Rabu (16/11/2022).


Selanjutnya Haris berharap agar kebersamaan yang terjalin tetap mengedepankan kearifan lokal seperti adat istiadat yang harus dijunjung tinggi.

“Kita jalani bersama, maka Insyaallah toleransi dan kerukunan bisa kita pelihara dengan sebaik-baiknya,” ungkap Bupati Anambas.

Pawai diikuti 19 kelompok peserta, dari kategori anak- anak hingga SMA. Rute yang dilalui mulai Lapangan Sulaiman Abdullah – Jalan Imam Bonjol – Jalan Hang Tuah – Jalan Diponegoro lalu kembali lagi ke tempat semula.

Selain Bupati, pawai juga dihadiri anggota DPRD, Forkompimda, OPD serta pejabat lain dan masyarakat umum. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa