Gratis! Polresta Tanjungpinang Buka Bimbel bagi Pemohon SIM

Loading...

Suarasiber.com – Pemohon SIM akan menjalani ujian praktik dan tertulis. Tak semua pemohon lulus karena gagal di salah satu ujian tersebut, atau keduanya.

Polresta Tanjungpinang membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk masyarakat yang ingin mengikuti ujian SIM.

“Oleh karena itu, untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” ujar Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah.

Peserta bimbel boleh mereka yang gagal saat melaksanakan ujian, melainkan juga warga yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru.

“Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM, karena SIM itu kan penting dalam berkendara,” lanjut Reza.

Ia mengungkapkan, Bimbel gratis ini buka setiap hari Senin sampai Jumat. Mulai pukul 15.00 – 16.30 WIB bertempat di kantor SATPAS Polresta Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Batu 5 Tanjungpinang.

Setelah mengikuti Bimbel, diharapkan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktik baik roda dua maupun roda empat.(zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...