Kamis, 4 Juni 2026

Danrem 003/WP dan Bupati Anambas Kagumi Bakat Murid SLB

Tayang:


Suarasiber.com – Komandan Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama, Brigjen TNI Yudi Yulistyanto mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Anambas, Kecamatan Siantan Selatan, Rabu (9/11/22).

Pada kedatangan kali ini, Danrem disertai Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris. Kedua pejabat ini tak hanya berkunjung, mereka juga menyempatkan diri berbincang dengan guru serta siswa.

Kepada siswa, baik Danrem maupun Bupati Anambas memberikan semangat dan motivasi. Terlihat keceriaan ditunjukkan di wajah siswa SLB. Tak lupa para siswa menunjukkan berbagai ketrampilannya.


Bakat yang dimiliki membuat Yudi Yulistyanto dan Abdul Haris memberikan apresiasinya. Mereka menyatakan kekagumannya dengan bakat melukis, memasak dan menari para siswa.

Danrem 003/WP berpesan kepada siswa SLB agar tetap semangat sekolah, belajar. Kepada guru dipesankan agar tetap memberikan yang terbaik, perhatian, pendidikan kepada siswa tersebut.

“Karena bagaimanapun mereka ini adalah aset generasi bangsa”, tegasnya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa