Selasa, 9 Juni 2026

Tahun Depan, Gaji PTK Non ASN di Kepri Dianggarkan Setahun Penuh

Tayang:


Suarasiber.com – Gaji Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Pemprov Kepri mengalami penundaan pembayaran.

Penundaan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung. Alasan penundaan ini, kata Agung, berkaitan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

“Disebabkan kondisi APBD perubahan tahun 2022 yang belum mendapatkan persetujuan dari Kemendagri,” ujar Agung, belum lama ini, dilansir dari laman resmi Disdik Kepri.


Sebelumnya, ia sempat menjanjikan pembayaran gaji PTK Non ASN tersebut pada 4 September 2022. Atas hal ini, Agung pun meminta maaf kepada PTK Non ASN.

Gaji mereka akan langsung dibayarkan begitu mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) turun.

Guna pembayaran gaji PTK non ASN hingga akhir tahun 2022, Pemprov Kepri menganggarkan Rp28 Miliar pada APBD P tahun 2022.

Belajar dari kejadian ini, tahun depan Disdik Kepri bakal menganggarkan gaji PTK non ASN untuk setahun penuh. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Beasiswa Penuh dan Akses Pendidikan Berkualitas, Ini Keunggulan Program SMA Unggul Garuda

Suarasiber.com - Pemerintah terus memperkuat upaya mencetak generasi unggul...

Enam Kali Dipercaya Singapura, pulaupenyengat.id Sukses Kenalkan Budaya Melayu ke Dunia

Platform wisata dan budaya pulaupenyengat.id kembali membuktikan perannya sebagai...

Ery Suandi dan Muhd. Dali Kenakan Jas Demokrat, Resmi Menjadi Keluarga Besar Partai Demokrat

Ketua DPD Partai Demokrat Kepri bersama jajaran pengurus berfoto sambil bergandengan tangan usai Musda V Demokrat Kepri di Ballroom Golden View Hotel, Batam, (7/6/2026).Foto - Suarasiber.com /Zainal

Pemprov Kepri Sabet Penghargaan Tertinggi BKN, Bukti ASN Berkualitas dan Reformasi Birokrasi Berjalan Nyata

Pemprov Kepri berhasil meraih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),Minggu (7/6/2026)