Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Loading...

Suarasiber.com – Bekas Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan mulai, Senin (24/10/2022).

Untuk menjalani proses penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, calon Kapolda Jatim ini menjalani penempatan khusus di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy akan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (24/10/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pemindahan Irjan Teddy dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.

“Betul. Hari ini untuk proses penyidikannya, khusus fokus pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya yang melakukan penahanan,” ujar Dedi kepada wartawan. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...