KPP Dabo: Belum Ada Permintaan Usulan Pelabuhan Khusus Tambang

Loading...

Suarasiber.com – Kantor Penyelengara Pelabuhan (KPP) Dabo Singkep belum menerima pengajuan baru permintaan rekomendasi pembuatan pelabuhan khusus (Pelsus) atau terminal khusus untuk kegiatan pertambangan pasir di wilayah kerja.

Hal dikatakan kepala KPP Dabo Singkep, Mahyuddin, S.Sos. M.H, Kamis (15/09/2022).

“Saya baru saja menjabat di sini, sejauh ini memang belum ada permohonan meminta rekomendasi baru untuk perizinan pembukaan Pelsus pertambangan,” kata Mahyudin

.Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 2016, sebelum perizinan diberikan telah dilakukan penilaian dan evaluasi dari aspek kegiatan usaha, aspek transportasi hasil produksi, aspek kepelabuhanan, dan aspek keselamatan pelayanan.

Yang pada prinsipnya kepada yang bersangkutan dapat diberikan persetujuan penetapan lokasi.

“Saya masih baru jadi belum menerima informasi banyak terkait ada beberapa perusahaan pertambangan yang ingin beraktivitas,” sebutnya.

Sejauh ini, tambah mantan KPP Senayang ini, pihaknya akan berupaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk mengurus berbagai administrasi kepelabuhan dan pelayaran di wilayah kerja KPP Dabo Singkep.

“Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun beberapa perusahaan pertambangan pasir kuarsa telah melakukan konsultasi publik penyusunan Amdal pertambangan pasir kuarsa di Kecamatan Singkep Barat yang menjadi wilayah kerja KPP Dabo Singkep. (tengku)

Loading...