Empat Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan

Loading...

Suarasiber.com – Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam.

Ia memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas empat hektar di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Sabtu (3/9/2022).

Kapolres Aceh Besar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian, dalam ini Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika. Lokasi ladang ganja tersebut sangat jauh. Bahkan, harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi.

“Ladang ganja itu sekitar empat hektar dan di dalamnya terdapat tiga ribu batang ganja siap panen dengan tinggi batang satu sampai dua meter lebih,” jelas Kapolres Aceh Besar dalam rilis tertulisnya.

Di samping itu, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat, tetapi juga butuh peran semua pihak, termasuk ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, apalagi menanam ganja.

Oleh karena itu, Kapolres Aceh Besar mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar. Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja sampai Aceh Besar bisa benar-benar bersih dari narkoba.

“Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tanaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini,” tutup Kapolres Aceh Besar. (zainal)

Loading...