DKP Kepri: Rekomendasi Solar Bersubsidi untuk Sungai Buluh Sesuai Ketentuan

Loading...

Suarasiber.com – Terkait pernyataan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lingga, Yusrizal, tentang mafia solar di Desa Sungai Buluh mendapatkan tanggapan.

Yusrizal sebelumnya dikeluarkannya BBM solar untuk desa tersebut karena adanya rekomendasi DKP Kepri.

Kepala Cabang Dinas Kelautan Dan Perikanan Kepri di Kabupaten Lingga, Naskarwandi ST, menegaskan rekomemdasi yang dikeluarkan tersebut benar dan sesuai dengan peruntukan.

“Kami mengeluarkan rekomendasi berdasarkan surat rekomendasi lama yang telah dikeluarkan DKP Lingga dari Tahun 2012 sesuai tupoksi kami. Terkait tidak tercantumnya sub penyalur dari rekomendasi di SK Bupati Lingga hal tersebut bukan wewenang kami,” jelas Naskarwandi kepada Suarasiber.com, Kamis (1/9/2022).

Dalam mengeluarkan rekomendasi tersebut juga pihak DKP Lingga telah melakukan proses seleksi dari persyaratan yang diajukan pemohon. Ada 40 orang nelayan yang membutuhkan BBM jenis solar untuk melakukan aktivitasnya.

“Saat rekomendasi pada Bulan Maret dikeluarkan belum ada wadah bagi nelayan tersebut untuk mendapatkan Solar. Informasinya memang saat ini BUMD Sungai Buluh juga menjadi sub penyalur Solar untuk nelayan,” terangnya.

Dikatakan, berdasarkan data DKP Kepri ada 60 kepala keluarga di Desa Sungai Buluh yang beraktivitas sebagai nelayan. Lalu 40 diantaranya mendapatkan solar dari rekomendasi yang dikeluarkan DKP.

“Sebenarnya desa sudah mengetahuinya. Melapor apa tidaknya mereka (sub penyalur) ke desa itu bukan lagi wewenang kami. Seharunya pihak yang berkepentingan dapat duduk bersama agar tidak terjadi salah paham,” sebutnya.

Ketika ditanyakan bahwa terkait pemantauan dan pengawasan atas penyaluran solar tersebut, Naskarwandi menegaskan bukan wewenang DKP Kepri.

“Pengawasan adalah wewenang OPD terkait di Pemkab Lingga,” imbuhnya. (tengku)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...