Jawaban Mahfud MD Atas Kritikan Amien Rais Soal Kasus Km 50

Loading...

Suarasiber.com – Saat ini sedang ramai cuitan dua tokoh bangsa, yakni Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dan Menko Polhukam Mahfud Md.

Sedikit kilas balik ke belakang, pada 7 Juli 2021 lalu, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) meluncurkan Buku Putih terkait penembakan 6 anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek

Sejumlah tokoh, diantaranya Amien Rais, Abdullah Hehamahua dan Haikal Hasan hadir.

Pada pembukaan, Amien Rais mengatakan, TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan yang disajikan buku putih TP3 adalah fakta-fakta objektif. Sebagian besar berdasarkan data dari sumber primer.

Di antaranya hasil wawancara dengan saksi yang berani bersuara, wawancara dengan keluarga korban dan fakta-fakta dari video dan sebagainya.

Senin (29/8/2022) Mahfud MD mencuit di Twitternya, “Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan.”

Tak lama muncul kritikan Amien Rais juga melalui Twitter. Ia menganggap Mahfud Md mencatut namanya dan menyampaikan pernyataan tidak lengkap.

“Saya tidak biasa menggunakan Twitter. Tapi kali ini, saya harus mengcounter pernyataan @mohmahfudmd di cuitannya yang jelas-jelas mencatut nama saya dan tidak mengutip pernyataan saya dengan lengkap,” cuit Amien Rais.

Amien pun meminta Mahfud tidak mengutip pernyataan orang lain secara tidak lengkap. Detil cuitannya soal ini ialah, “@mohmahfudmd Koreksi untuk anda ya mas. Jangan pernah mengutip pernyataan seseorang, hanya dengan setengah-setengah. #amienrais.”

Mahfud pun menjawan cuitan Amien Rais. “Mohon maaf, Pak Amien. Bahwa Pak Amien sendiri yang bilang ‘TNI/Polri tidak terlibat kasus Km 50’. Itu bukan kutipan sepotong, itu intinya,” jawab Mahfud. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...