Penghapusan Kewajiban Pakai Masker Jadi Daya Dobrak Pemulihan Wisata Kepri

Loading...

Suarasiber.com – Presiden Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/05) sore, mengumumkan beberapa pelonggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Termasuk di dalamnya peniadaan syarat tes Covid-19 dan tidak perlu memakai masker di ruang terbuka.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyambut baik hal itu. Apalagi Pemprov Kepri sebelumnya mengusulkannya ke pusat.

“Kita memang sangat mengharapkan pemerintah mengambil keputusan ini” ungkap Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (17/5/2022) malam.

Usulan Pemprov Kepri tertanggal 16 Mei 2022 dengan perihal Permohonan Relaksasi Persyaratan Perjalanan Luar Negeri. Salah satunya permohonan peniadaan tes RT-PCR maupun Antigen dari negara asal dan pada saat kedatangan di pintu masuk Kepri.

Menurut Gubernur, kebijakan tersebut akan mampu memperkuat daya dobrak dalam usaha memulihkan dunia pariwisata di Kepri. Ini akan menjadi angin segar bagi dunia pariwisata tanah air.

Sebelumnya, pusat memang telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan diskresi sebagai bentuk upaya dan langkah awal membuka pariwisata di Kepri.

Namun kebijakan itu masih menyaratkan kewajiban tes antigen atau PCR walau sudah divaksin lengkap serta kebijakan karantina.

Akibatnya pemulihan sektor pariwisata di Kepri menjadi tidak maksimal. (ron/eko)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...