19 Warga Lingga Laksanakan Ibadah Haji Tahun 2022

Loading...

Suarasiber.com – Musim haji tahun 2022, Pemkab Lingga mendapatkan jatah 19 orang untuk menunaikannya.

Kuota Haji tahun ini juga berkurang lebih dari 50 persen. Pada kondisi normal, Lingga mendapatkan kuota 43 orang.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga, Muhammad Nasir, mengatakan, selain kuota dalam aturan juga ditetapkan sejumlah faktor.

“Tahun ini usia dari jemaah haji tidak boleh lebih dari 65 tahun,” kata Nasir.

Dia berharap bagi masyarakat yang telah mendaftar untuk melakukan ibadah haji namun belum bisa diberangkatkan untuk bersabar.

Penentuan kuota haji dilakukan berdasarkan daftar tunggu yang dtetapkan pemerintah pusat.

“Bagi yang telah ditetapkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini untuk terus menjaga kesehatan dan terus berkoordinasi dengan petugas pelaksanaan haji,” pesan Nasir. (tengku)

Editor Yusfreyendi

Loading...