Ini Daftar Nama Pengeyorok Ade Armando yang Diultimatum Polisi

Loading...

Suarasiber.com – Empat orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap aktivis media sosial yang juga akademisi, Ade Armando diultimatum polisi. Agar, segera menyerahkan diri.

Keempat orang yang sudah dinyatakan sebagai tersangkan dan dinyatakan DPO itu, adalah Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

Sedangkan dua lainnya sudah ditangkap, yaitu Komar dan Mohammad Bagja. Komar diamankan di wilayah Jonggol. Sedangkan Muhammad Bagja di Jakarta.

“Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Selasa (12/4/2022).

Tubagus menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Belum diketahui juga apakah kedua pelaku saling mengenal satu sama lain.

Sebagai informasi, polisi sudah menetapkan enam sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yang terjadi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Dua sudah ditangkap dan 4 lainnya dinyatakan DPO serta diminta segera menyerahkan diri. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...