HET Minyak Curah Rp14 Ribu, Warga Kepri Diimbau Hindari Aksi Borong

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengimbau masyarakat Kepri untuk tidak panic buying dengan memborong minyak goreng dalam jumlah banyak sekaligus.

Imbauan ini disampaikan Ansar usai mengumumkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah. Sesuai Permendag Nomor 11 tahun 2022, HET minyak curah di Kepri Rp14 ribu.

“Masyarakat jangan panic buying. Kami akan terus berupaya agar stok tetap terjaga dan HET khusus untuk minyak goreng curah dapat terbentuk di pasaran,” ujarnya, Ahad (20/3/2022).

Karena dengan aksi borong, bisa berdampak terhadap kekurangan dan kelangkaan stok di pasaran.

Ia meminta pemkab/pemkot intensif berkoordinasi dengan pelaku usaha atau distributor di tingkat lokal untuk dapat memasok minyak goreng curah dan menjaga kelancaran distribusinya.

Dengan lahirnya Permendag yang baru, maka sekaligus mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Peraturan ini mengatur HET minyak goreng baik curah maupun kemasan.

Berdasarkan Permendag terbaru hanya minyak goreng curah yang diatur berdasarkan HET. Sementara untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium, berlaku sesuai harga keekonomian (harga pasar).

Selanjutnya, tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri memastikan agar pasokan minyak goreng aman dan tersedia.

“Kami juga sudah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk memberikan penugasan kepada produsen-produsen minyak goreng baik yang ada di dalam maupun di luar Kepri untuk memasok minyak goreng di wilayah Kepri,” ujar Ansar didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Persagangan (Disperindag) Kepri Aries Fhariandi. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...