Bebas, Angelina Sondakh Nangis dan Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Loading...

Suarasiber.com – Angelina Sondakh menghirup udara kebebasan pagi ini, Kamis (3/3/2022), setelah menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Melansir dari detik.com, pemilik nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini keluar dari lapas pukul 6.22 WIB.

Saat keluar pintu, Angelina mengenakan kaos putih dan blazer berwarna pink. Dia juga menenteng tas berwarna coklat. Kerudungnya warna putih bermotif.

Bebasnya Angelina langsung disambut awak media yang sudah menunggu dengan mengambil foto dan melakukan wawancara.

Ia mengucapkan syukur sudah dinyatakan bebas. Angelina tampak menangis.

“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh, saya sepenuhnya menyesal,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti, mengatakan jika Angelina bebas awal April. Ia mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan yang merupakan hak semua narapidana.

Rika menyebut uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.

Angelina Sondakh dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Dirinya dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.(eko)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...