Jumat, 5 Juni 2026

Pemkab Bintan Bentuk Tim Terpadu Penanganan Penempatan Ilegal PMI

Tayang:


Suarasiber.com – Pemkab Bintan membentuk tim terpadu khusus bagi penanganan penempatan ilegal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Warga diminta melapor jika mengetahui adanya penempatan PMI secara ilegal di Bintan.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Bintan, Nurhayati SH, saat rapat baru-baru ini mengatakan, tim dibentuk dan telah di-SK-kan Nomor 88/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022 oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan.


Nurhayati lantas menyebut letak geografis Kabupaten Bintan, berbatasan langsung dengan negara tetangga. Seperti Malaysia dan Singapura.

“Ini menjadikan Kabupaten Bintan menjadi daerah yang rawan sebagai tempat perlintasan dalam penempatan ilegal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI),” sebutnya.

Tim terpadu ini beanggotakan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) dan instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Bintan.

Tugas anggota tim ialah melaksanakan koordinasi terkait penanganan dan penempatan ilegal PMI. Khususnya dalam menjaga wilayah perbatasan di wilayah Bintan.

Tim terpadu yang dibentuk ini juga lebih konsen kepada upaya-upaya pencegahan terhadap terjadinya penempatan ilegal PMI yang melintas di Kabupaten Bintan. Serta dapat melakukan upaya penindakan hukum bagi para pelaku penempatan ilegal PMI.

Untuk itulah, ia menyarankan, jika ada warga yang melihat atau mengetahui terkait kegiatan ilegal terhadap PMI tersebut, diimbau untuk bisa langsung melaporkan ke tim terpadu. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pilkades Serentak Bintan 2026 Dimatangkan, Libatkan 14 Desa dan Hampir 30 Ribu Pemilih

Sekda Bintan Ronny Kartika memimpin rapat pembahasan petunjuk teknis Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan, Rabu (3/6/2025). Foto - Diskominfo Bintan

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...