Rahma Pimpin Rapat Kesiapan Tanjungpinang Sebagai Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP dan pejabat Forkopimda rapat menyambut dijadikannya kota ini sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri.

Rapat yang juga dihadiri OPD terkait dari Pemkot Tanjungpinang, Pelindo, BP2MI dan RPTC ini berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Senin (3/1/2022).

Dalam pembahasannya, Rahma menyampaikan, daerah yang akan menjadi pintu masuk perjalanan dari luar negeri harus memiliki kesiapan matang sebelum pelaksanaannya.

“Diperlukan kesiapan personil misalnya tim satgas covid-19 dan tenaga medis, juga tepat karantina seperti fasilitas sarana dan prasarana karantina yang mendukung.

Selain itu sarat dan ketentuan harus ditinjau kembali bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mencegah penyebaran kasus virus covid-19 dan varian baru omicron,” katanya mengawali rapat.

Pemkot Tanjungpinang, ujar Rahma, harus melakukan koordinasi cepat. Diantaranya dengan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda untuk bersinergi dalam pelaksanaanya nanti.

“Ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus covid-19 masuk ke Kota Tanjungpinang, karena pandemi Covid-19 belum usai,” ungkapnya.

Selanjutnya Rahma menyampaikan bahwa Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Tanjungpinang wajib melakukan karantina. Yang dari Afrika Selatan wajib karantina 14 hari, selain Afsel karantina 10 hari.

Syarat lainnya ialah dokumen pendukung, termasuk kartu vaksin dan wajib melakukan PCR kembali.

“Jika salah satu syarat tidak dipenuhi, maka WNA tersebut harus di deportasi,” ucap Rahma.

Rahma dan Forkopimda sudah meninjau tempat karantina di UPT BP2MI jalan Nusantara dan kantor RPTC di Sei Timun. Rahma tidak ingin karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dikarantina di tempat yang kurang layak.

“Bagaimana sarana dan prasarananya. Ketersediaan tempat tidur, kebersihan tempat, air bersih, dan siapa penanggung jawab di lapangan,” tutur Rahma saat peninjauan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...