Mahasiswa di Tanjungpinang Ditangkap Dilaporkan Wik-wik Gadis Bawah Umur

Loading...

Suarasiber.com – Kenal di media sosial berlanjut chat online, seorang mahasiswa di Tanjungpinang bernama Asmaul Husna akhirnya memperdaya gadis muda berinisial NA yang baru berusia 16 tahun di temat tidur.

Perkenalan keduanya terjadi 8 bulan silam, melalui media sosial. Setelah bertemu di dunia maya, keduanya intens berhubungan tanpa pernah bertemu. Hingga pada 30 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, Asmaul Husna dan NA bertemu langsung.

Pertemuan dua anak manusia ini terjadi di sebuah tempat di Kawal, Kabupaten Bintan. Keduanya lantas menuju Tanjungpinang untuk malam mingguan.

Lokasi pertama yang mereka nikmati ialah Gedung Gonggong di Tepi Laut. Bosan di tempat ini, pasangan muda ini mengarah ke kawasan Dompak.

Ketika malam terus merambat, malam minggu dilanjutkan di sebuah kos-kosan di kawasan Jalan Bintan. Asmaul Husna sempat mengajak NA makan malam.

Awalnya hanya membaringkan badan di atas kasur, kemudian Asmaul Husna memeluk tubuh NA. Ujung-ujungnya terjadilah perbuatan yang seharusnya belum boleh mereka lakukan.

Usai diwik-wik, NA merasakan bagian sensitifnya sakit. Ia baru diantar ke rumah orang tuanya oleh AH pada keesokan harinya, Ahad (31/10/2021) pukul 11.00 WIB.

Melihat gelagat yang tidak biasa pada putrinya, orang tua NA kemudian memintai keterangan. NA pun mengakui dirinya sudah diwik-wik Asmaul Husna .

Tak terima apa yang menimpa putrinya, orang tua NA melaporkan AH ke polisi. Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Ipda M Yuda Firmansyah, STr K berhasil menangkap AH di sebuah rumah di Jalan Pemuda, Gang Berakit, Kelurahan Tanjungayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kamis (6/1/2022).

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, Jum’at (7/1/2022) membenarkan kejadian tersebut. Asmaul Husna pun harus menerima akibat atas perbuatannya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...