Sejumlah Kewajiban Pengembang Belum Dilakukan, Rahma Turun ke Perumahan Villa Vista

Loading...

Suarasiber.com – Bukan rahasia, Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP gemar blusukan ke perumahan-perumahan yang dilaporkan warga terkait fasum.

Pada Selasa (28/12/2021) malam kembali Rahma turun ke lapangan, yakni Perumahan Villa Vista. Ia mendapatkan laporan warga, fasilitas umum masih banyak kosong, lampu jalan serta batu miring.

Rahma kemudian duduk bersama warga dan perwakilan PT Iluva selaku pengembang Villa Vista.

Keluhan warga disampaikan perwakilannya, Syamsurizal yang melaporkan belum adanya taman bermain. “Baru miringnya sudah hampir roboh dan batas tanah perumahan belum jelas legalitasnya,” ungkapnya.

Dengan hadirnya perwakilan pengembang, Rahma menegaskan malam itu harus ditemukan solusinya. Berikutnya, bila kewajiban pengembang dilaksanakan semuanya, bisa diserahterimakan kepada Pemkot Tanjungpinang.

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat yang menyertai Rahma menyoroti batu miring yang dilaporkan warga.

Ia meminta developer memperhatikan hal itu, karena dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak dikehendaki bersama.

“Silakan selesaikan batu miring dengan benar, lakukan sebelum penyerahan aset perumahan kepada pemerintah”, tambahnya.

Pihaknya juga akan berusaha segera menangani banjir yang terjadi di sekitar Perumahan Villa Vista, seperti yang dirasakan warga Permata Galaxy.

Menyangkut penyerahan aset, Pemkot melalui Disperkim akan membantu developer menyelesaikan kewajibannya yang tertuang di IMB dan master plan.

“Jika sudah memenuhi syarat fasilitas umum dan ruang terbuka hijau, pihak developer dapat mengajukan permohonan penyerahan aset,” ujarnya.

Kewajiban itu diantaranya ruang terbuka hijau dan fasilitas umum seperti semenisasi, perbaikan jalan yang rusak, penerangan, pembuatan drainase dan revitalisasi sarana prasarana lainnya.

Jika aset perumahan sudah diserahkan kepada pemerintah, maka perawatan dari pemerintah dapat dilakukan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...