Polres Bintan Menyosialisasikan Prokes kepada Penghuni Panti Jompo

Loading...

Suarasiber.com – Polres Kabupaten Bintan bersama jajaran Polsek menyosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M kepada penghuni panti jompo, Sabtu (4/12/2021).

Sosialisasi Prokes 5M untuk pencegahan penularan virus corona (Covid-19) ini ditujukan kepada 29 orang lanjut usia (lansia) penghuni anti jompo Rumah Bahagia di Jalan  Bhayangkara Gang Lansia RT003/RW005 Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Kegiatan sosialisasi Prokes 5M pencegahan Covid-19 ini disejalankan dengan kegiatan bakti sosial, penyerahan bantuan sembako dan makanan bergizi kepada lansia penghuni panti jompo Rumah Bahagia.
Kegiatan di panti jompo Yayasan Rumah Bahagia Bintan ini dipimpin oleh Waka Polres Bintan Kompol M Tahang SAg.

Turut hadir Kabag Ops Polres Bintan, AKP Monang P Silalahi SH; Kabag SDM Polres Bintan, AKP Indra Jaya; Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing SH; serta Pejabat Utama Polres Bintan.

Bantuan dari Polres Bintan tersebut diserahkan oleh Waka Polres Bintan M Tahang SAg kepada Mariani dan Turiati selaku pengurus panti jompo Rumah Bahagia Bintan.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Waka Polres maupun para lansia menaati anjuran protokol kesehatan 5M. Bahkan, rombongan melakukan pengecekan suhu tubuh dan wajib memakai masker.

Sebelum sosialisasi Prokes dan penyerahan bantuan, Waka Polres Bintan M Tahang SAg menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, yang tidak bisa hadir secara langsung dalam kegiatan ini. Karena ada kegiatan yang harus dilaksanakan.

“Saya di sini hadir mewakili Bapak Kapolres Bintan,” ujar M Tahang.

Kemudian, Waka Polres menyampaikan tentang pentingnya para lansia di panti jompo Rumah Bahagia Bintan, untuk menaati Prokes 5M.

Mulai dengan kebiasaan perilaku mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Saat ini, masih di masa pandemi Covid-19. Jangan kendur untuk menjalankan kebiasaan Prokes. Terutama memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ucap M Tahang.

Selain mengingatkan tentang pentingnya menaati Prokes 5M sebagai upaya pencegahan Covid-19, rombongan Polres Bintan juga menyerahkan bantuan sembako dan makanan bergizi.

“Kami juga datang berkunjung ke sini, untuk bersilaturahmi dan memberikan sedikit rezeki. Semoga apa yang kami berikan, bermanfaat buat Bapak Ibu yang ada di panti Yayasan Rumah Bahagia Bintan ini,” ujar M Tahang.

Mewakili para lansia, Mariani mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan Polres Bintan ke yayasan yang dipimpin oleh Hj Fiven Sumanti ini. Selama ini, pihak pengurus yayasan selalu bekerja sama dengan Polres Bintan, dan Polsek Gunung kijang.

Pihak kepolisian selalu memperhatikan dan memberikan bantuan ke yayasan.

Mariani menyebutkan, lumlah lansia di Yayasan Rumah Bahagia Bintan pada saat ini, sebanyak 29 orang.

Panti jompo ini sudah berdiri selama 15 tahun. Tanggal 17 Januari 2022 nanti, akan memperingati HUT Yayasan Rumah Bahagia Bintan.

“Terima kasih atas bantuan dari Polres Bintan buat kami di sini. Kami akan selalu menaati anjuran pemerintah tentang Prokes 5M pencegahan Covid-19 itu,” ucap Mariani.

Di tempat terpisah, Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono dan Kasat Polair Polres Bintan AKP Syamsurizal A bersama jajaran juga melakukan bakti sosial ke Posyandu Yayasan Kemala di Bintan Utara.

Dalam kegiatan ini, jajaran Polres Bintan juga menyosialisasikan Prokes 5M pencegahan Covid-19 dan menyerahkan bantuan sembako. (yusfreyendi)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...