Pelabuhan Bulang Linggi Menyediakan Pos Vaksinasi Saat Nataru

Loading...

Suarasiber.com – Pelabuhan domestik Bulang Linggi di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri akan menyediakan pos vaksinasi, pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Calon penumpang kapal cepat yang belum disuntik vaksin Covid-19 ketika hendak bepergian, boleh langsung melakukan vaksinasi di pos pelabuhan tersebut.

Roby Kurniawan selaku Plt Bupati Bintan mengingatkan kembali kepada semua pihak, termasuk masyarakat agar mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) 5M, pada momen peringatan Natal 2021 dan perayaan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pemerintah Kabupaten Bintan tidak melarang kepada masyarakat yang hendak bepergian saat Nataru. Tapi, ada ketentuan yang harus dipatuhi para pelaku perjalanan.

Seperti warga atau siapapun yang mau pergi ke Batam, dari pelabuhan Bulang Lingga di Tanjunguban. Mereka yang masih vaksinasi dosis pertama, wajib melakukan Rapid tes antigen.

“Sedangkan calon penumpang yang belum vaksinasi, silakan vaksin dosis pertama di pos pelabuhan Bulang Linggi itu. Pelabuhan ini akan menyediakan pos vaksinasi saat momen Nataru nanti,” tegas Roby Kurniawan, Senin (29/12/2021).

Untuk teknis pengamanan dan pemantauan Nataru, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Forkopimda Kabupaten Bintan sudah membahas segala persiapan, pada saat rapat lintas sektoral, Kamis (16/12/2021) sore pekan kemarin.

“Semua tempat ibadah gereja, tempat wisata dan fasilitas umum akan diperketat untuk kedisiplinan Prokes itu. Itu untuk menghindari munculnya kluster baru penyebaran Covid-19,” tambah Roby Kurniawan.

Pada kesempatan lain, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono juga mengingatkan kepada warga, agar pada saat libur Nataru lebih banyak berada di rumah. Warga dianjurkan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Stay at home (tetap di rumah), itu lebih baik lagi. Nah, bagi yang beragama Nasrani, tolong patuhi Prokes 5M saat beribadah nanti” pesan AKBP Tidar Wulung Dahono.

Selama momen Nataru, terhitung tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, pihak kepolisian bersama dengan jajaran TNI dan Pemkab Bintan akan mengawasi penerapan protokol kesehatan. Terutama di rumah ibadah (gereja) Serta tempat wisata dan pos pelabuhan antarpulau.

“Di tempat-tempat itu, kami akan sediakan pos pelayanan dan pos pengamanan,” tegasnya.

Jika ditemukan ada warga yang teridentifikasi terpapar Covid-19, maka akan langsung diarahkan untuk dikarantina.

“Nanti di check point akan diperiksa juga kartu vaksin. Bagi yang belum vaksin nanti Pemda akan buat posko vaksin,” ucap Tidar.

Kapolres mengingatkan lagi, agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yaitu selalu memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan ikuti program vaksinasi bagi yang belum disuntik vaksin Covid-19. (yusfreyendi)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...